Pelanggaran Lalu Lintas Berujung Pemerasan
Pemerasan ini diduga dilakukan anggota Polsek Tanah Sareal, Kota Bogor. Polisi berpangkat brigadir kepala itu tercatat beberapa kali melanggar kode etik profesi Polri.
BOGOR – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor Kota Bogor Kota masih memeriksa Brigadir Kepala Syarif Alfred Simanjuntak atas dugaan pemerasan terhadap seorang pengendara sepeda motor. Jika terbukti bersalah, bintara yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Sektor Tanah Sareal itu terancam dipecat.
"Ini bukan perbuatan dia yang pertama," kata Wakil Kepala Polresta Bogor Kota, Ajun Komisaris Besar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini