Menasionalkan Sistem Tilang Elektronik
Polri tengah bersiap menjalankan sistem tilang elektronik secara nasional. Sistem ini dinilai terbukti efektif menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
JAKARTA — Sejumlah pihak menganggap aturan tilang elektronik di jalan tol yang berlaku mulai 1 April 2022 kurang adil. Sebab, aturan tersebut hanya menyasar pelanggaran batas kecepatan maksimal dan muatan maksimal.
Pengamat transportasi Alvin Lie berpendapat bahwa aturan tilang juga harus diterapkan bagi kendaraan yang berjalan di bawah kecepatan minimum di jalan tol. Sesuai dengan aturan, batas minimal kecepatan di jalan tol adalah 60 kil...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini