Tilang Elektronik Siap Diberlakukan di Jalan Tol
Tilang elektronik di jalan tol menyasar pengendara yang melanggar batas kecepatan dan membawa muatan berlebih.
JAKARTA — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) di tujuh jalan tol mulai 1 April 2022. Sasaran tilang adalah kendaraan yang melanggar batas kecepatan dan membawa muatan berlebih.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Jamal Alam, mengatakan seluruh peralatan e-TLE sudah disiapkan untuk menjalankan aturan i...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini