Alih Status Pertalite Menjadi BBM Penugasan
Kamis, 31 Maret 2022
Pemerintah menetapkan Pertalite sebagai BBM penugasan menggantikan Premium. Dengan status baru itu, pemerintah bakal memberikan kompensasi penjualan Pertalite kepada Pertamina. Pengamat migas dan anggota DPR mendukung kebijakan tersebut.

JAKARTA — Pemerintah menetapkan bensin RON 90 atau Pertalite sebagai jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) menggantikan bensin RON 88 atau Premium. Dengan berlakunya skema BBM penugasan ini, pemerintah bakal memberikan kompensasi dari selisih harga jual saat ini kepada PT Pertamina (Persero) dan distribusinya akan diatur oleh pemerintah agar merata ke seluruh wilayah penugasan.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini