JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menggodok aturan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan aturan itu akan segera dirilis dalam format peraturan gubernur.
Status PPKM level 2 untuk wilayah DKI Jakarta tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 yang diterbitkan pada Senin lalu. Padahal situasi penanganan wabah Covid
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login