Menghidupkan Zombie Kriminalisasi Jurnalis
Polda Kalimantan Selatan disebut-sebut mengusut kembali kasus tuduhan berita bohong yang pernah ditulis jurnalis Diananta. Polisi memeriksa tenaga ahli Dewan Pers secara online.
JAKARTA – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dikabarkan tengah mengusut kembali kasus tuduhan berita bohong yang pernah ditulis kontributor Tempo, Diananta Putra Sumedi, saat bekerja untuk Banjarhits.id bersama Kumparan. Diananta sudah pernah divonis serta menjalani hukuman atas tuduhan dan kasus yang sama.
Pengusutan kasus ini terungkap ketika tenaga ahli Dewan Pers, Herutjahjo Soewardojo, mengatakan diperiksa oleh penyelidik Polda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini