maaf email atau password anda salah


Cara Jakarta Siasati Minimnya Kenaikan Upah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta semua pihak menerima keputusan UMP 2022. DKI menyiapkan tujuh kebijakan untuk menyiasati kenaikan UMP 2022 yang hanya sebesar Rp 37 ribu. DPRD DKI berharap pemerintah serius merealisasi kebijakan bantuan untuk pekerja dan buruh.

arsip tempo : 171391552899.

Aksi buruh menuntut kenaikan UMP di depan kantor Balaikota DKI Jakarta, 26 Oktober 2021. Magang Tempo/Daniel Christian D.E. tempo : 171391552899.

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyebutkan penentuan nilai upah minimum provinsi (UMP) 2022 menjadi keputusan yang sulit bagi pemerintah provinsi dan pengusaha. Sebab, faktanya kondisi perekonomian saat ini belum sembuh betul dari terjangan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). "Kondisi ini membuat pengusaha kesulitan dan banyak terjadi pemutusan hubungan kerja," kata anggota Komisi Bidang Perekonomi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan