Infrastruktur Daring Amnesti Pajak Jilid II
Rabu, 24 November 2021
Direktorat Jenderal Pajak menyiapkan infrastruktur untuk program amnesti pajak jilid II. Pelaksanaan program amnesti pajak 2022 akan berbeda dengan 2016.

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak tengah menyiapkan infrastruktur untuk penyelenggaraan program amnesti pajak jilid II atau pengungkapan pajak sukarela (PPS) yang akan berlangsung pada 2022. Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan, Yon Arsal, menuturkan, berbeda dengan pengampunan pajak pada 2016, kali ini pelaksanaannya akan dilakukan secara daring.
“Kami membangun infrastrukturnya agar tidak ada antrean di kantor pajak sepe...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini