Atur Ulang Pinjaman Daring
OJK bakal menyempurnakan regulasi industri pinjaman online, khususnya pada aspek-aspek perlindungan konsumen dan kelembagaan. Pegawai perusahaan pinjaman online wajib mengikuti sertifikasi.
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat bakal menyempurnakan regulasi industri pinjaman daring atau fintech lending. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank 2B OJK, Bambang W. Budiawan, mengungkapkan evaluasi akan dilakukan khususnya pada aspek-aspek perlindungan konsumen dan kelembagaan.
Sejauh ini OJK telah menerbitkan aturan mengenai tata cara penyelenggaraan industri pinjaman daring dalam Peraturan OJK
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini