Tiga Serangkai Pengatur Dana Jamaah Islamiyah
Ahmad Zain, Farid Ahmad Okbah, dan Anung Al-Hamat diduga sebagai pengelola dana Jamaah Islamiyah yang terkumpul lewat lembaga amil zakat. Nama ketiganya muncul dari pengembangan kasus Para Wijayanto, pimpinan Jamaah Islamiyah.
JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, mengklaim ketiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa lalu berperan penting dalam mengelola dana Jamaah Islamiyah, lembaga yang terafiliasi jaringan teroris global Al-Qaidah. Ketiganya adalah anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain an-Najah; Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia, Farid Ahmad Okba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini