Polisi dinilai melanggar Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pengendara mengantre untuk melakukan pemeriksaan uji emisi gas buang kendaraan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Jakarta, 26 Januari 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W. tempo : 167982119148
JAKARTA – Pengenaan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang belum lulus uji emisi di Jakarta ditunda. Kepolisian Daerah Metro Jaya dan pemerintah DKI Jakarta merasa perlu memperpanjang waktu sosialisasi aturan itu.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar, menilai pemahaman masyarakat tentang kewajiban uji emisi kendaraan bermotor perlu ditingkatkan. Sebab, masih ba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.