Tak Cukup dengan Penertiban
Rabu, 6 Oktober 2021
Penertiban parkir liar harus dibarengi dengan penyediaan fasilitas perparkiran yang memadai.

JAKARTA – Pemerintah Jakarta Pusat bakal menggencarkan penertiban parkir liar sejumlah ruas jalan, termasuk di kawasan Pasar Tanah Abang. Penertiban ini rencananya digelar hingga November mendatang. Kendaraan yang kedapatan melanggar aturan akan dikenai sanksi tegas. "Untuk kendaraan roda empat atau lebih, akan diderek. Sedangkan untuk kendaraan roda dua diangkut," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, M. Wildan Anwar, kemarin.
W
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini