Pembatasan Pengunjung Jadi Andalan
Penjualan tiket dihentikan jika jumlah pengunjung sudah memenuhi kuota aturan protokol kesehatan.
JAKARTA – Tiga tempat wisata besar di Ibu Kota membatasi jumlah pengunjung secara ketat selama masa libur Lebaran. Hanya penduduk ber-KTP Jakarta yang diizinkan membeli tiket masuk. Pembatasan ini dilakukan untuk menghindari kerumunan guna mencegah penularan wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Tiga tempat wisata itu adalah Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan.
“Pemesanan tike
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini