maaf email atau password anda salah


Izin Keluar-Masuk Ibu Kota Kembali Diterapkan

Surat izin keluar-masuk diperlukan bagi penduduk yang melakukan perjalanan darurat selama kebijakan larangan mudik berlaku.

arsip tempo : 173079362491.

Loket terminal Kalideres, Jakarta Barat, 26 April 2021. ANTARA/M Risyal Hidayat. tempo : 173079362491.

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta tengah menggodok prosedur permohonan surat izin keluar-masuk (SIKM). Surat izin itu diperlukan bagi penduduk yang melakukan perjalanan darurat selama masa larangan mudik lebaran.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan masyarakat atau pekerja sektor informal dapat mengajukan SIKM di kantor kelurahan tempat tinggal masing-masing. “Kami harapkan, saat larangan mudik berlaku,...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan