maaf email atau password anda salah


Penjaminan Proyek Jalintim Riau Tingkatkan Kepercayaan Investor

Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera di Provinsi Riau diharapkan dapat memberikan dampak yang besar terhadap peningkatan ekonomi melalui peningkatan konektivitas antar wilayah.

arsip tempo : 171404081648.

M. Wahid Sutopo, Direktur Utama PT PII.. tempo : 171404081648.

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) resmi memberikan penjaminan pada proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera di Provinsi Riau (Jalintim Riau). Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo mengatakan, dengan adanya penjaminan pada proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk ikut berperan dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur. Sehingga bisa menumbuhkan kepercayaan atas pelaksanaan pembangunan melalui kerjasama yang saling menguntungkan. “Jadi salah satu manfaat KPBU seluruh kewajiban kontraktual para pihak lebih terukur,” ujarnya, Kamis 22 April 2021.

Proyek KPBU Preservasi Jalintim Riau merupakan proyek kedua Jalan Non-tol yang menggunakan skema KPBU, setelah sebelumnya telah ditandatangani perjanjian KPBU pada proyek Jalintim Sumatera Selatan pada Agustus 2020. Adapun PT PII merupakan salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan yang memiliki mandat sebagai Penyediaan Penjaminan Pemerintah Skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).  Proyek Jalintim Riau ini pun mendapatkan berbagai dukungan Kementerian Keuangan yaitu Project Development Facility (PDF) yang ditugaskan kepada PT PII. 

Sebagai salah satu skema pembiayaan alternatif, kata Wahid, proyek KPBU ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah untuk masyarakat melalui proyek infrastruktur. Dengan adanya Proyek Jalintim Riau, ia berharap dapat memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi melalui peningkatan konektivitas antar wilayah, terutama sebagai jalur logistik, pariwisata, jalan akses ke pelabuhan dan bandara, serta penghematan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) dari nilai waktu tempuh. “Intinya yang lebih penting apa yang dirasakan masyarakat dari adanya pembangunan proyek ini,” tuturnya.

Bentuk kerja sama proyek KPBU Jalintim Riau ini adalah DBOFMT (Design-Build-Finance-Operate-maintain-transfer) dengan pengembalian investasi melalui skema Availability Payment (AP). Proyek dengan estimasi biaya investasi sebesar Rp 585,3 miliar punya masa konsesi untuk menyediakan layanan selama 15 tahun, termasuk 3 tahun masa konstruksi. Adapun lingkup utama Proyek KPBU ini adalah melaksanakan preservasi Jalan Nasional Lintas Timur Riau sepanjang 43 kilometer.

Andre Permana, Direktur Eksekutif Bisnis PT PII

Direktur Eksekutif Bisnis PT PII, Andre Permana mengatakan, saat ini penggunaan skema KPBU menjadi salah satu opsi terbaik bagi Pemerintah dalam penyediaan infrastruktur. Pasalnya, dengan skema kerja sama ini pembagian risiko para pihak terhadap proyek menjadi lebih jelas dan akuntabel sebagai upaya agar proyek menjadi lebih bankable. Sehingga bisa menunjang terjaminnya efektivitas, akuntabilitas, dan pemerataan pelayanan infrastruktur publik dalam jangka panjang. “Alokasi risiko jadi esensi skema KPBU dan penjaminan PT PII, dimana risiko pembiayaan, konstruksi dan O&M yang biasanya ditanggung pemerintah dalam skema konvensional dapat dialihkan ke badan usaha,” ucapnya dalam kesempatan yang sama.

Dengan bentuk kerja sama tersebut, kata Andre, ruang lingkup yang dikerjasamakan dengan Badan Usaha Pelaksana (BUP) dari Proyek KPBU Jalintim Riau adalah merancang, membangun dan membiayai, memelihara dan mengoperasikan seluruh ruas infrastruktur jalan yang dikerjasamakan, dan kemudian melakukan serah terima atas aset infrastruktur tersebut kepada PJPK pada saat masa kerja sama berakhir. Melalui skema KPBU AP ini, BUP akan melakukan penyediaan infrastruktur jalan tersebut selama 15 tahun dengan dimonitor secara berkala oleh Pemerintah untuk memastikan kualitas layanan jalan senantiasa terjaga.

Sampai dengan April 2021, PT PII telah memberikan penjaminan kepada total 33 proyek, yaitu 27 proyek KPBU dan 6 proyek Non-KPBU.  Adapun 27 proyek KPBU terdiri dari 6 sektor mulai dari Proyek Sektor Jalan yaitu 13 Jalan Tol, dan 2 Proyek sektor Jalan Non-Tol. Kemudian ada 4 Proyek Sektor Telekomunikasi, 1 Proyek Sektor Ketenagalistrikan, 5 Proyek Sektor Air Minum, dan 2 Proyek Sektor Transportasi. Dengan demikian, total nilai investasi proyek yang dijaminkan PT PII melebihi Rp 334 triliun.

INFORIAL

 

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan