Petugas pemadam kebakaran mengeluhkan keberadaan mobil dan sepeda motor yang parkir di jalan lingkungan.
Kendaraan diparkir di tepi jalan di pemukiman warga Kampung Pulo, Jakarta, 29 Maret 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo :
168635943832_
JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta meminta warga permukiman padat membebaskan badan jalan lingkungan dari parkiran kendaraan bermotor. Kebiasaan buruk ini, kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, kerap menimbulkan permasalahan, dari kemacetan, kecelakaan, hingga kesulitan dalam pemadaman kebakaran.
“Kami sudah meminta pengurus RT atau RW agar warganya mencari dan menggunakan lokasi parkir sewaan atau kolektif,” kata Irwandi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.