Homepage
  • login/register
  • Home
  • Berita Utama
  • Editorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Internasional
  • Olahraga
  • Sains
  • Seni
  • Gaya Hidup
  • Info Tempo

koran tempo

23
Februari
2021
Dukung Independensi Tempo
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Sains
  • Editorial
  • Opini
  • Info Tempo
  • Cari Angin
SebelumnyaOpini 1/1 Selanjutnya
Opini

Banjir Jakarta dan Peradaban Kota Selaras Air

Banjir adalah bencana alam yang bisa diprediksi dan diantisipasi. Perubahan iklim dan degradasi lingkungan menuntut perubahan dalam tata kelola air.

Edisi, 23 Februari 2021
Oleh: Tempo
Ilustrasi: Imam Yunni
  • - Banjir adalah bencana alam yang bisa diprediksi, diantisipasi, dan diatasi.
  • - Fenomena perubahan iklim dan degradasi lingkungan menuntut perubahan dalam tata kelola air. .
  • - Pemerintah pusat dan daerah di Jakarta dan sekitarnya harus bekerja sama untuk mengatasinya.

Nirwono Joga
Pusat Studi Perkotaan

Banjir Jakarta adalah bencana alam yang bisa diprediksi, diantisipasi, dan diatasi. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sudah jauh-jauh hari telah menginformasikan mengenai prakiraan cuaca pada musim hujan. Informasi itu termasuk kapan puncak musim hujan tiba, yang ditandai dengan curah hujan dan intensitas hujan tertinggi.

Fenomena pemanasan global, perubahan iklim, dan kerusakan lingkungan menuntut langkah nyata terhadap perubahan tata kelola air berkelanjutan. Kota menghadapi tantangan percepatan konservasi tata guna lahan dan air tanah, erosi, sedimentasi, sistem saluran air yang buruk, serta penyusutan sungai dan situ, danau, embung, dan waduk (SDEW).

Banjir yang berulang kali melanda Jakarta dan sekitar seharusnya mampu menyadarkan kota dan kita untuk membangun kota selaras air. Langkah apa yang harus dilakukan?

W251bGwsIjIwMjEtMDQtMjEgMjA6NDQ6NTYiXQ

Pertama, berbekal prediksi BMKG dan rekomendasi Peta Rawan Bencana (Bappenas, 2017; BNPB, 2017), pemerintah daerah Jakarta dan sekitarnya perlu mengaudit rencana tata ruang wilayah yang senapas dengan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur. Permukiman yang terkena dampak banjir dan tanah longsor direlokasi ke zona aman bencana. Kawasan resapan air dikonservasi menjadi hutan lindung untuk meningkatkan kemampuan daya serap air.

Kedua, untuk mengatasi banjir kiriman, pemerintah pusat dan daerah Jakarta dan sekitarnya bekerja sama memulihkan 13 sungai, yakni Sungai Ciliwung, Pesanggrahan, Angke, Sunter—empat sungai yang menjadi prioritas pembenahan pada 2022 sesuai dengan kesepakatan pemerintah DKI serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2012. Selain itu, ada Sungai Mookervart, Grogol, Krukut, Baru Barat, Baru Timur, Cipinang, Buaran, Kramat Jati, dan Cakung yang perlu ditangani.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau, pemerintah daerah harus membebaskan lahan di sekitar sungai dan merelokasi penduduk ke rumah susun. Pemerintah juga harus memperlebar dan memperdalam badan sungai agar kapasitas daya tampung air sungai optimal serta menyelaraskan naturalisasi dan normalisasi penataan bantaran sungai agar tak kalah dengan Sungai Yarra di Melbourne, Sungai Thames di London, dan Sungai Seine di Paris.

Ketiga, pemerintah pusat dan daerah Jakarta dan sekitarnya harus merevitalisasi SDEW. Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane mencatat bahwa jumlah situ di Jakarta dan sekitarnya adalah 400-600 buah pada 1960-an dan tersisa 208 buah pada 2018. Di DKI Jakarta, ada 16 situ, dengan rincian 8 situ di Jakarta Timur, 5 di Jakarta Selatan, 2 di Jakarta Pusat, dan 1 di Jakarta Utara. Di Jawa Barat terdapat 146 situ, yang meliputi 14 situ di Kabupaten Bekasi, 4 di Kota Bekasi, 96 di Kabupaten Bogor, 6 di Kota Bogor, dan 26 di Kota Depok. Banten memiliki 46 situ, yang terdiri atas 29 situ di Kabupaten Tangerang, 8 di Kota Tangerang, dan 9 di Kota Tangerang Selatan.

Revitalisasi situ, danau, embung, dan waduk dilakukan dengan pendekatan integralistik ekologi hidraulik agar mereka dapat berfungsi menurunkan rembesan horizontal, menahan tanah longsor, menurunkan suhu, menahan air, dan memperbaiki kualitas baku mutu air serta meningkatkan kualitas ekosistem dan keragaman satwa liar. Jarak sempadan SDEW sejauh 50 meter, dihitung dari muka air tertinggi dan bebas dari bangunan. Pemerintah daerah harus membebaskan lahan sekitarnya dan merelokasi penduduk. Pemerintah pusat harus memperlebar, memperdalam, serta menghijaukan badan situ dan lainnya untuk meningkatkan kapasitas daya tampung air.

Keempat, untuk mengatasi banjir lokal, pemerintah kota/kabupaten harus merehabilitasi saluran air masing-masing kota secara menyeluruh dan terpadu. Kapasitas daya tampung saluran harus diperbesar. Jika curah hujan dari 100 mililiter per hari meningkat menjadi 350 mililiter per hari, dimensi saluran harus diperbesar. Saluran mikro/tersier/lingkungan diperbesar, dari 50 sentimeter ke 150 sentimeter. Saluran meso/sekunder/kawasan diperbesar dari 100 sentimeter ke 300 sentimeter. Adapun saluran makro/primer/kota diperluas dari 150 sentimeter ke 500 sentimeter.

Saluran air perlu dirawat agar bebas sampah, limbah, lumpur, dan bangunan. Rehabilitasi saluran harus dilakukan bersamaan dengan revitalisasi trotoar dan jaringan utilitas bawah tanah secara terpadu. Air tersebut dialirkan dan ditampung ke SDEW terdekat.

Kelima, pemerintah harus menambah besaran ruang terbuka hijau (RTH) dari kondisi saat ini menjadi minimal 30 persen dari total luas wilayah kota/kabupaten. Semakin luas ruangnya, semakin besar kemampuan daya serap air tanah untuk meredam banjir. Perbanyak RTH berupa taman, hutan kota/mangrove, kebun raya, permakaman, serta jalur hijau median jalan, bantaran sungai, tepi rel kereta api, kolong jalan/jembatan layang, dan bawah saluran udara tegangan tinggi.

Keenam, untuk mengatasi banjir rob, Pemerintah DKI Jakarta harus merestorasi kawasan pantai utara. Kawasan tepi pantai diperluas selebar 500 meter ke arah daratan dan dibebaskan dari permukiman. Kawasan itu dapat dijadikan RTH pengaman pantai untuk meredam abrasi, menahan limpasan air laut, mengurangi terjangan tsunami, menyaring polutan, sekaligus habitat ekosistem pantai.

Semua hal ini hanya bisa terwujud bila pemerintah pusat dan pemerintah daerah Jakarta dan sekitarnya dapat bekerja sama dan bahu-membahu melakukannya. Penanganan parsial tidak akan dapat mengatasi banjir Jakarta dan sekitarnya karena air tak mengenal batas wilayah.


#Banjir Jakarta #Kerusakan Lingkungan #Pemerintah Provinsi DKI Jakarta #Perubahan Iklim

SebelumnyaOpini 1/1 Selanjutnya

Hubungi Kami:

Alamat : Gedung TEMPO, Jl. Palmerah Barat No.8, Jakarta Selatan, 12210

Informasi Langganan :

Email : cs@tempo.co.id

Telepon : 021 50805999 || Senin - Jumat : Pkl 09.00 - 18.00 WIB

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2525 | 0882-1023-2343 | 0887-1146-002 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Informasi Lainnya :

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2828 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Komentar

Berita Terkait

  • Banjir Jakarta dan Peradaban Kota Selaras Air

    Berita Lainnya

  • Makassar

    -

    -

    3 November 2012
  • Makassar

    -

    -

    30 Oktober 2012
  • Cover Story

    Demi Mengurangi Polarisasi

    Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat edaran tentang proses hukum terhadap pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengutamakan pendekatan restoratif. Listyo menyatakan keputusannya itu diambil demi mengurangi polarisasi sisa pemilihan gubernur 2017 dan pemilihan presiden 2019.

    23 Februari 2021
  • Berita Utama

    Pedoman Kapolri Hindari Dilema

    Kapolri mengeluarkan pedoman bagi polisi agar tak serampangan menangani aduan dengan dasar UU ITE.

    23 Februari 2021
  • Berita Utama

    Kami Ingin Mengurangi Ribut-ributnya

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat edaran tentang proses hukum terhadap pelanggaran UU ITE, di antaranya mengatur ihwal terlapor yang tidak perlu ditahan.

    23 Februari 2021
  • Berita Utama

    Tarik-Ulur Revisi Aturan Bermasalah

    Pembentukan tim pengkaji UU ITE mencerminkan ketidakseriusan pemerintah untuk merevisi aturan bermasalah ini.

    23 Februari 2021
  • Berita Utama

    Para Pengkaji Revisi UU ITE

    Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan membentuk tim kajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    22 Februari 2021
  • Berita Utama

    Revisi Setelah Memakan Korban

    Presiden Joko Widodo membuka ruang untuk merevisi UU ITE.

    23 Februari 2021
  • Editorial

    Asal Klaim Khasiat Vaksin Terawan

    Pemerintah tidak boleh membiarkan ada klaim dini khasiat vaksin Nusantara temuan mantan menteri kesehatan Terawan Agus Putranto.

    22 Februari 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Pengusaha Usulkan Vaksin Berbayar

    Pengaturan harga eceran dibutuhkan untuk menutup celah pemburu rente.

    22 Februari 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Gotong Royong Vaksinasi

    Pengusaha yang bersedia merogoh kantongnya akan diizinkan melakukan imunisasi sendiri dengan sejumlah catatan.

    22 Februari 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Agunan Kredit Bernama Prospek Usaha

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat porsi kredit UMKM per November 2020 baru menyentuh 18,49 persen dari total kredit perbankan. Angka tersebut masih di bawah aturan rasio minimal penyaluran kredit sektor UMKM sebesar 20 persen.

     

    23 Februari 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Mimpi Setengah Juta Eksportir Baru

    Pemerintah bersama asosiasi pengusaha tengah mengejar target penambahan setengah juta eksportir baru pada 2030. Rencana tersebut dijalankan lewat program kolaborasi 500K Eksportir Baru.

    23 Februari 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Penyaluran Kredit UMKM di Bawah Target

    Sepanjang 2020, rasio kredit untuk UMKM hanya mencapai 18,49 persen.

    22 Februari 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Bongkar-Muat Lewat Layanan Digital

    Pengelola pelabuhan berlomba menumbuhkan layanan seiring dengan meningkatnya arus pengiriman barang.

    22 Februari 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Masih Tipis Stok Peti Kemas

    Operator kapal harus mengurangi muatan agar tidak menghamburkan biaya operasional.

    23 Februari 2021
  • Ekonomi dan Bisnis

    Mulai Berdenyut di Pelabuhan

    Aktivitas bongkar-muat kontainer di pelabuhan Indonesia semakin padat seiring dengan pulihnya permintaan ekspor-impor.

    22 Februari 2021
  • Ilmu dan Teknologi

    Urutan Genom Lengkap Tertua Terungkap

    DNA berusia jutaan tahun menjelaskan sejarah genom mamut.

    22 Februari 2021
  • Metro

    Defisit Ruang Terbuka di Ibu Kota

    Jakarta tak akan pernah bisa menanggulangi banjir selama jumlah ruang terbuka hijau belum bertambah.

    22 Februari 2021
  • Metro

    Tak Lagi Hijau  

    Selama periode 1985-2005, ribuan hektare kawasan hijau di Ibu Kota telah berganti fungsi menjadi kawasan permukiman, industri, dan komersial.

    22 Februari 2021
  • Metro

    Mengejar Penambahan Daerah Resapan

    Padatnya wilayah membuat Depok dan Bekasi kesulitan membeli lahan untuk dijadikan ruang terbuka hijau.

    22 Februari 2021
  • Metro

    Pembatasan Mikro Turunkan Keterisian Rumah Sakit

    Tingkat keterisian rumah sakit rujukan terus menurun sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro.

    23 Februari 2021
  • Metro

    Okupansi Menurun

    Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro diklaim menurunkan tingkat hunian pasien Covid-19 di rumah sakit Ibu Kota.

    22 Februari 2021
  • Metro

    Tangerang: Pantai PIK 2 Berizin Lengkap

    Setelah memeriksa ulang dokumen mereka, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengoreksi pernyataan mereka yang menyebutkan pantai pasir putih itu tak berizin.

    22 Februari 2021
  • Nasional

    Pakar Ragukan Klaim Vaksin Nusantara

    Pengembangan vaksin Nusantara menggunakan teknologi sel dendritic dianggap bersifat individualistis dan bukan untuk penanganan pandemi.

    22 Februari 2021
  • Nasional

    Menimbang Vaksin Nusantara untuk Program Nasional

    Vaksin Nusantara menggunakan teknologi sel dendritik yang biasa dipakai dalam terapi penyakit kanker.

    22 Februari 2021
  • Opini

    Banjir Jakarta dan Peradaban Kota Selaras Air

    Banjir adalah bencana alam yang bisa diprediksi dan diantisipasi. Perubahan iklim dan degradasi lingkungan menuntut perubahan dalam tata kelola air.

    22 Februari 2021
  • Ragam

    Pembatasan Skala Mikro Efektif Tekan Penularan Covid-19

    Kementerian Desa memantau 22 ribu desa di enam provinsi di Jawa-Bali.

    22 Februari 2021
  • Ragam

    Tekan Penularan di Tingkat Desa

    Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro selama dua pekan ke depan.

    22 Februari 2021
Koran Tempo
  • TEMPO.CO
  • Majalah Tempo
  • Majalah Tempo English
  • Koran Tempo
  • Tempo Institute
  • Indonesiana
  • Tempo Store
  • Tempo.co English

© 2018 PT. Info Media Digital, All right reserved