Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro selama dua pekan ke depan. Ketentuan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021. Pembatasan berskala mikro diterapkan di 123 kabupaten/kota Jawa dan Bali.
Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro selama dua pekan ke depan.