maaf email atau password anda salah


Gelisah Petani Lantaran Somasi

PTPN VIII telah melayangkan surat somasi kepada 250 orang yang diduga menduduki lahan milik perusahaan.  

arsip tempo : 171411925789.

Kawasan PTPN VIII di Jalan Cagak, Sukaresmi, Megamendung, Bogor, 2 Februari 2021. TEMPO/M.A Murtadho. tempo : 171411925789.

BOGOR – Surat somasi yang dilayangkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII diterima Muslih pada pertengahan Januari lalu. PTPN meminta warga Pasir Muncang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, itu mengembalikan lahan di Sukaresmi desa di Kecamatan Megamendung yang telah ia garap selama belasan tahun. “Saya dituduh menyerobot lahan,” kata pria berusia 47 tahun itu kepada Tempo, kemarin.

Muslih menjadi gelisah. Ia tidak mengert

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan