JAKARTA – Pelacakan terhadap orang-orang yang memiliki kontak erat dengan pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Ibu Kota semakin ditingkatkan. Upaya ini dilakukan setelah indikator penyebaran virus corona di Jakarta terus meningkat. Bahkan kemarin ada pertambahan 1.411 pasien aktif, sehingga total pasien aktif per 1 Februari 2021 sebanyak 24.793 orang.
“Positivity rate satu pekan terakhir 17,4 persen atau tiga kali lipat dari standar WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), yaitu 5,0 persen,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, kemarin.
Lonjakan jumlah kasus positif di Ibu Kota selama Januari 2021 itu merupakan dampak libur panjang pada akhir tahun lalu. Sedangkan hasil pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), yang diberlakukan sejak 11 Januari 2021, diperkirakan baru terlihat pada pekan ini.
Pada hari pertama Februari, pertambahan jumlah kasus harian di Jakarta masih tinggi, yaitu 3.614 orang. Angka kematian yang tercatat adalah 70 jenazah pasien Covid-19. Ini merupakan angka tertinggi dalam satu pekan terakhir. Indikator-indikator itu membuat Presiden Joko Widodo memerintahkan pemerintah daerah mengevaluasi penerapan PPKM.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah menambah ratusan tenaga kesehatan untuk mempercepat pelacakan kontak erat pasien positif hingga Maret mendatang. Kemampuan testing atau pengecekan juga ditingkatkan dengan peluncuran tiga mobil laboratorium polymerase chain reaction (PCR). Mobil PCR ini berkeliling di tiga lokasi, yaitu Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat; Koja, Jakarta Utara; dan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Mobil PCR akan membantu pemeriksaan suspect corona yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas Tanah Abang; RSUD dan Puskesmas Koja; serta RSUD Budhi Asih dan Puskesmas Kramat Jati. “Kami ingin memotong rantai Covid-19 dengan mengetahui siapa yang tertular dan siapa yang tidak tertular,” kata Gubernur Anies Rasyid Baswedan.
Selain itu, pemerintah Jakarta tengah menambah fasilitas kesehatan untuk menangani pasien Covid-19. Anies menyatakan telah memeriksa sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi DKI untuk disiapkan menjadi tempat isolasi mandiri terkendali. Salah satunya adalah aset Dinas Pendidikan, yaitu Gedung Pusat Pengembangan Kompetensi Pendidik Tenaga Kependidikan dan Kejuruan di Duren Sawit, Jakarta Timur. “Kapasitas rumah sakit sudah terisi 86 persen. Idealnya 60 persen,” kata Anies.
Untuk menambah jumlah fasilitas kesehatan bagi pasien corona, Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah menggandeng lima rumah sakit swasta. Dengan keterlibatan rumah sakit swasta itu, berarti kapasitas bilik isolasi dan intensive care unit (ICU) di Jakarta masing-masing berjumlah 8.055 dan 1.097 tempat tidur per 24 Januari 2021. “Rumah sakit tambahan sedang berproses, tapi sudah mulai menerima pasien Covid-19,” kata Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Krisis Kesehatan Dinas Kesehatan DKI, Sulung Mulia Putra.
Suasana lengang pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di bawah Flyover Senen, Jakarta, 26 Januari 2021. TEMPO/Subekti.
Lonjakan jumlah kasus Covid-19 di Jakarta ini diduga terjadi karena masih banyak masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan. Sejak awal PPKM, Satuan Polisi Pamong Praja menemukan 40.029 orang tak menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 39.084 menjalani sanksi kerja sosial selama 60 menit dan 945 orang lainnya dikenai denda Rp 250 ribu. Total denda dari pelanggaran protokol penggunaan masker mencapai Rp 141,2 juta.
Satpol PP pun masih menemukan pelanggaran di 1.358 dari 9.769 restoran dan kafe yang menjadi target pengawasan PPKM. Sebanyak 1.207 restoran dan kafe mendapat penindakan berupa pembubaran kegiatan dan teguran tertulis. Selain itu, 140 restoran dan kafe mendapat sanksi penghentian sementara, 10 mendapat denda masing-masing Rp 11 juta, dan satu kafe mendapat sanksi pencabutan izin usaha.
Sementara itu, dari 7.309 kantor yang diperiksa Satpol PP, 845 mendapat teguran tertulis, 37 penghentian kegiatan sementara, dan dua kantor dikenai denda masing-masing Rp 2 juta. “Masih dievaluasi (potensi penerapan sanksi atau denda progresif),” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin.
Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, menilai PPKM belum efektif menahan laju penyebaran wabah. Pembatasan yang diterapkan tak berhasil menekan mobilitas penduduk karena sejumlah sektor usaha dan kegiatan masih berjalan meski beroperasi terbatas. Pandu ragu protokol kesehatan dapat diterapkan secara ketat di sejumlah ruang publik. "Efek mungkin akan ada, tapi grafik belum akan melandai secara signifikan," kata dia.
FRANSISCO ROSARIANS l IMAM HAMDI l LANI DIANA