3,3 Hektare untuk Kuburan Baru
DKI Jakarta menyiapkan tanah tambahan untuk menampung jenazah korban virus corona. Dinas Pertamanan dan Kehutanan membebaskan lahan di sekitar tempat pemakaman umum seluas 3,3 hektare yang tersebar di sekujur Ibu Kota. Dari tujuh lokasi, empat dikhususkan bagi jenazah berprosedur penyakit menular atau Covid-19.
INGE KLARA
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini