Memperketat Pengawasan dari Tingkat RT dan RW
JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta meminta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat rukun tetangga dan rukun warga memperketat pengawasan terhadap warga yang menjalani isolasi mandiri. Sebab, jumlah pasien yang harus menjalani masa penyembuhan di rumah diperkirakan meningkat setelah ketersediaan kamar di tempat isolasi terkendali kian tiris. “Kami juga bekerja sama dengan Polsek setempat untuk ikut mengawasi,” ujar pelaksana haria
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini