maaf email atau password anda salah


Polisi Ancam Jemput Paksa Rizieq

Kediaman Rizieq Syihab di Megamendung dijaga ketat petugas pengamanan FPI.

arsip tempo : 173078499986.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, memberikan keterangan terkait hasil gelar perkara pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan, di Polda Metro Jaya, 10 Desember 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 173078499986.

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memberikan peringatan terakhir agar Rizieq Syihab memenuhi panggilan pemeriksaan kasus pelanggaran protokol kesehatan. Jika tidak, polisi akan menjemput paksa dia. “Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan,” ujar Kepala Polda Metro Jakarta Raya Inspektur Jenderal Fadil Imran di kantornya, kemarin.

Kemarin, polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus pelangga

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan