Penyidik menemukan indikasi pidana dalam kasus ini, seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Rumah Sakit Ummi di Jalan Empang, Bogor Selatan, Jawa Barat, 3 Desember 2020. TEMPO/M.A MURTADHO. tempo : 167548084899
BOGOR – Pelaporan terhadap Rumah Sakit Ummi—terkait dengan swab test pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab—memasuki babak baru. Polisi bersiap meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. "Senin naik ke penyidikan dan akan ada penetapan tersangka," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Kota, Komisaris Besar Hendri Fiuser, kemarin.
Menurut Hendri, hingga kemarin, penyidik telah meminta keterangan da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.