Protokol Kesehatan Jadi Acuan Agenda Pelesiran
JAKARTA – Ada cuti bersama atau tidak, liburan tetap dijalankan. Sejumlah warga Ibu Kota melanjutkan rencana libur panjang perayaan Natal dan tahun baru di tengah pandemi Covid-19. Bagi mereka, rembukan para menteri soal penghapusan atau pengurangan libur panjang yang awalnya akan berlangsung mulai 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 tersebut bukan pertimbangan utama.
Batal cuti bersama pun tak masalah. Tinggal ambil cuti tahunan di kan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini