Memperketat Pengawasan Sektor yang Dilonggarkan
JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta bakal memperketat pengawasan terhadap warga untuk mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun (3M). Inspeksi protokol kesehatan itu akan dilakukan di tempat yang diizinkan buka kembali selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. “Seperti di restoran, perkantoran, dan tempat lainnya,” ujar Kepala Satpol PP Arifin kepada Tempo,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini