maaf email atau password anda salah


Resepsi Pernikahan di Ibu Kota Harus Berizin

Penyelenggara wajib memenuhi sejumlah syarat sebelum pesta pernikahan digelar. 

arsip tempo : 173074290814.

Pasangan pengantin mengenakan masker dalam simulasi pernikahan di era normal baru di Jakarta, 9 Juli 2020. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 173074290814.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai pekan ini mengizinkan masyarakat menggelar resepsi pernikahan. Tapi, dalam upaya mencegah penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), penyelenggara kegiatan diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan sebelum acara dilangsungkan.

Syarat-syarat untuk menggelar resepsi pernikahan itu diatur dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan