JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta menganggarkan belanja tidak terduga (BTT) untuk penanggulangan wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pada tahun ini sebesar Rp 5,33 triliun. Hingga 19 Oktober lalu, dana BTT itu telah digunakan sebesar Rp 3,63 triliun.
Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, S. Andyka, optimistis sisa anggaran BTT sebesar Rp 1,69 triliun cukup untuk penanggulangan wabah hingga akhir tahun. “Kami sudah hitung semua,” tuturnya kepada Tempo, Kamis lalu.
Andyka mengatakan anggaran BTT untuk penanggulangan Covid-19 itu tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah. Salah satunya di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang digunakan untuk sejumlah kegiatan, seperti pengadaan peti jenazah untuk orang yang meninggal karena Covid-19.
Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), salah satu organisasi perangkat daerah yang menggunakan dana BTT itu ialah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. Hingga 19 Oktober lalu, Dinas telah menggunakan anggaran itu hingga Rp 16,57 miliar.
Andyka melanjutkan, Dewan tak akan mempersulit permohonan anggaran untuk penanganan corona yang diajukan pemerintah. Contohnya, jika ada alat swab test yang dapat memberikan hasil cepat, pemerintah dipersilakan membeli alat itu agar dapat mempercepat contact tracing atau penelusuran riwayat kontak pasien Covid-19. “Dewan total mendukung untuk penanggulangan Covid-19,” kata politikus Partai Gerindra itu.
Anggota Badan Anggaran DPRD Jakarta, Pantas Nainggolan, meminta organisasi perangkat daerah yang menggunakan dana BTT berhitung cermat. Tujuannya agar alokasi dana penanganan wabah corona tetap tersedia hingga akhir tahun. “Sehingga masyarakat juga tidak khawatir,” kata politikus PDI Perjuangan itu.
Hingga 22 Oktober lalu, akumulasi kasus Covid-19 di Ibu Kota mencapai 98.206 kasus dengan 2.120 orang meninggal dan 83.338 orang sembuh. Adapun jumlah pemakaman dengan protokol Covid-19 hingga 21 Oktober lalu telah mencapai 7.439 jenazah.
Sekretaris Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Romy Sidharta mengatakan, peti untuk jenazah pasien Covid-19 disediakan oleh pemerintah. Permintaan peti mati itu tidak hanya berasal dari rumah sakit umum daerah (RSUD) yang menjadi rujukan untuk merawat pasien Covid-19. Sejumlah rumah sakit swasta yang menangani penyakit menular itu juga meminta peti mati dari Dinas. “Ini dalam kondisi wabah, jangan sampai kami tidak punya peti,” ujarnya.
Anggaran BTT, Romy melanjutkan, juga digunakan Dinas untuk membeli alat pelindung diri. Peralatan itu digunakan oleh sopir ambulans dan penggali kubur. Selain itu, anggaran digunakan untuk membayar insentif semua pegawai dan pekerja yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19, termasuk sopir ambulans dan penggali makam. Pemberian insentif itu diatur dalam surat keputusan Gubernur DKI Jakarta.
Kepala BPKD Jakarta Edi Sumantri dan Wakil BPKD Lusiana Herawati belum memberikan penjelasan terkait dengan penggunaan dana BTT itu. Pertanyaan Tempo tak kunjung dijawab hingga tenggat tulisan. Penjabat Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Sri Haryati, juga belum memberikan pernyataan ihwal realisasi dana BTT itu. “Saya masih mimpin rapat,” katanya.
GANGSAR PARIKESIT