maaf email atau password anda salah


KPU Batal Eksekusi Rekomendasi Badan Pengawas

KPU menunggu putusan kasasi atas gugatan yang diajukan pasangan calon dari Ogan Ilir.

arsip tempo : 171411197997.

Bupati Banggai, Herwin Yatim (kiri) dan Wakil Bupati Mustar Labolo di Pelataran Kantor Bupati Kompleks Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan. beranda.banggaikab.go.id. tempo : 171411197997.

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaksanakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap enam pasangan calon terkait dengan laporan pelanggaran kampanye. Meski begitu, dari enam pasangan tersebut, KPU batal mengeksekusi enam pasangan calon yang diajukan Badan Pengawas untuk didiskualifikasi. 

Anggota KPU, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menyatakan, dari hasil penelusuran KPU, empat pasangan calon kepala daerah dinyat

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan