maaf email atau password anda salah


Mencegah Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19

Epidemiolog menilai Perda tentang Penanggulangan Covid-19 kurang komprehensif.

arsip tempo : 173057940588.

Penyemprotan disinfektan di Puskesmas Kecamatan Palmerah, Jakarta, 28 September 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat. tempo : 173057940588.

JAKARTA – Peristiwa itu terjadi beberapa bulan lalu. Seorang pasien berstatus probable Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Keluarga berkeras membawa pulang jenazah pasien itu. Mereka menolak jenazah dimakamkan dengan prosedur penanganan penyakit menular. “Keluarganya sampai mengerahkan massa. Kami takut juga,” kata Direktur RSUD Pasar

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024

  • 31 Oktober 2024

  • 30 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan