Pemerintah Klaim Penuhi Kepentingan Buruh
JAKARTA – Pemerintah sedang membentuk tim teknis lintas kementerian untuk menyusun 40 draf peraturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Pemerintah mengklaim aturan turunan ini akan mengakomodasi kepentingan buruh dan kelompok masyarakat.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, mengatakan pemerintah menjamin akan mendengarkan kritik dan saran yang disampaikan kelompok masyarakat penentang omnibus law Undan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini