Tersangka telah menyiapkan sebuah lubang untuk mengubur jasad Rinaldi.
Tersangka, Laeli Atik Supriyatin, saat rilis kasus pembunuhan dan mutilasi Rinaldi Harley Wismanu di Polda Metro Jaya, Jakarta, 17 September 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat. tempo : 167516034580
Pasangan itu hanya beberapa jam menjadi penghuni di Perumahan Permata Cimanggis, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Mereka mengontrak rumah nomor 38 yang berada di Blok F3 dan baru menempatinya pada Rabu pagi lalu. Petang, sekitar pukul 16.00, polisi datang untuk menangkap keduanya.
Pasangan itu adalah Djumadil Al Fajri, 26 tahun, dan Laeli Atik Suprihatin, 26 tahun. Mereka disangka membunuh dan memutilasi Rinaldi H...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.