Undang-Undang Pilkada belum mengatur situasi bencana non-alam seperti pandemi saat ini.
Warga mengikuti simulasi pemungutan suara pemilihan serentak 2020 dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Lapangan PTPN Cilenggang, Serpong, 12 September 2020. Tempo/Nurdiansah. tempo : 167483271211
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mendorong pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) yang berkaitan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada). Jika pemerintah bisa kembali mengeluarkan perpu pilkada dalam waktu dekat, Peraturan KPU yang terkait dengan kampanye bisa disesuaikan dengan protokol kesehatan.
Salah satu hal yang menjadi pertimbanga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.