Masyarakat Dilibatkan dalam Pengawasan
JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta meminta masyarakat aktif melaporkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II. Identitas para pelapor dijamin kerahasiaannya. Untuk itu, pemerintah telah menyediakan 14 kanal layanan Cepat Respons Masyarakat (CRM) untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan laporan.
“Diharapkan dapat menciptakan sebuah ekosistem pengawasan yang d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini