KPK akan menelaah laporan yang disampaikan oleh Boyamin Saiman.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukan bukti baru sebelum terkait rangkaian perkara yang melibatkan Joko Soegiarto Tjandra di Gedung KPK, Jakarta, 16 September 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja. tempo : 167500830524
JAKARTA – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengatakan dokumen yang dia serahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada dua hari lalu berkaitan dengan alur pengurusan perkara Joko Tjandra. Pengurusan itu diduga dilakukan oleh jaksa Pinangki Sirna Malasari dan pengacara Joko, Anita Kolopaking.
Ia menyebutkan soal adanya peran sosok “king maker” yang ikut menyusun rencana pembe...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.