Pengawasan Rumah Sakit Khusus Diperketat
JAKARTA – Penjagaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang khusus melayani pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) akan diperketat. Pengetatan yang akan diterapkan mulai pekan depan itu bertujuan mencegah masyarakat umum masuk ke area RSUD. “Agar tidak terjadi penularan,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi, kemarin.
Menurut Irwandi, angka kasus Covid-19 di Ibu Kota melonjak signifikan dalam beberapa pek...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini