Peluang Munculnya Penantang Calon Tunggal Tipis
JAKARTA – Sebanyak 28 dari 270 daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah pada 9 Desember mendatang berpotensi memiliki pasangan calon tunggal. Karena itu, KPU membuka kembali pendaftaran di daerah-daerah tersebut untuk menampung calon lain yang mungkin akan mendaftar.
Namun penantian KPU itu diperkirakan bakal sia-sia. Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilihan Umum dan Demokrasi, Titi Anggraini, mengatakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini