maaf email atau password anda salah


Denda Progresif Bergantung pada Aplikasi

Satpol PP tidak bisa menerapkan denda progresif selama aplikasi Jak APD belum dioperasikan.

arsip tempo : 173077885449.

Pelanggar PSBB menjalani hukuman sosial dengan menyapu sampah di kawasan Bundaran HI, Jakarta, 9 Agustus 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat. tempo : 173077885449.

JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengandalkan aplikasi Jakarta Awasi Peraturan Daerah (Jak APD) untuk menerapkan denda progresif bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Namun aplikasi yang akan dipasang pada telepon seluler anggota Satpol PP itu hingga saat ini belum juga dioperasikan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan denda progresif diatur dalam Peraturan G

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan