Pemerintah melarang BUMN ikut tender pengadaan barang dan jasa dengan nilai kontrak Rp 250 juta sampai Rp 14 miliar, demi memberikan kesempatan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Prioritas Usaha Kecil. tempo : 167988966031
Pemerintah melarang BUMN ikut tender pengadaan barang dan jasa dengan nilai kontrak Rp 250 juta sampai Rp 14 miliar, demi memberikan kesempatan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Anggaran belanja lembaga negara sekitar Rp 321 triliun ditargetkan untuk menyerap produk UMKM yang limbung akibat pandemi. “Jangan ada UMKM jadi-jadian,” kata Menteri Teten Masduki.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.