Pelaku Teror Christchurch Rencanakan Aksinya Dua Tahun
WELLINGTON – Pelaku penembakan di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, pada 2019 menyiapkan rencana aksinya selama dua tahun. Brenton Tarrant, 29 tahun, warga Australia, tiba di Selandia Baru pada 2017. Jaksa penuntut Barnaby Hawes, dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Christchurch, kemarin, mengatakan bahwa Tarrant menetap di Dunedin, sekitar 360 kilometer arah selatan Christchurch.
Di kota itu, Tarrant mengumpulkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini