Dengan sanksi yang berlipat ganda, diharapkan masyarakat tertib menaati protokol kesehatan.
Pelanggar PSBB menjalani hukuman sosial dengan menyapu sampah di kawasan Bundaran HI, Jakarta, 9 Agustus 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat. tempo : 167992581591
JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta belum memiliki dasar hukum untuk menerapkan denda progresif bagi masyarakat yang berulang kali melanggar protokol kesehatan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Aturan yang berupa peraturan gubernur itu masih dibahas oleh Biro Hukum DKI Jakarta
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan penerapan denda progresif baru dilakukan setelah pemerint...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.