Homepage
  • login/register
  • Home
  • Berita Utama
  • Editorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Internasional
  • Olahraga
  • Sains
  • Seni
  • Gaya Hidup
  • Info Tempo

koran tempo

18
Agustus
2020
Dukung Independensi Tempo
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Sains
  • Editorial
  • Opini
  • Info Tempo
  • Cari Angin
SebelumnyaMetro 4/4 Selanjutnya
Metro

Denda Progresif Baru Sebatas Ancaman

Dengan sanksi yang berlipat ganda, diharapkan masyarakat tertib menaati protokol kesehatan.

Edisi, 18 Agustus 2020
Profile
Tempo
Pelanggar PSBB menjalani hukuman sosial dengan menyapu sampah di kawasan Bundaran HI, Jakarta, 9 Agustus 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
  • - Pemerintah DKI Jakarta belum memiliki dasar hukum untuk menerapkan denda progresif bagi masayarakat yang berulang melanggar protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
  • - Arifin menjelaskan sanksi denda progresif akan memaksa pelanggar membayar dua kali lipat nilai denda bila melanggar berulang. .
  • - Denda progresif bukan bertujuan mencari pemasukan untuk kas daerah dari denda pelanggar.

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta belum memiliki dasar hukum untuk menerapkan denda progresif bagi masyarakat yang berulang kali melanggar protokol kesehatan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Aturan yang berupa peraturan gubernur itu masih dibahas oleh Biro Hukum DKI Jakarta

 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan penerapan denda progresif baru dilakukan setelah pemerintah mengeluarkan aturan secara resmi. "Sebentar lagi keluar," kata Arifin saat dimintai konfirmasi, kemarin. Hingga berita ini ditulis, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah belum menanggapi pertanyaan Tempo tentang aturan denda progresif tersebut. 


Arifin menjelaskan bahwa sanksi denda progresif akan memaksa pelanggar membayar dua kali lipat nilai denda bila melanggar secara berulang. Sanksi berlipat ini diterapkan mulai dari pelanggaran kedua. Sanksi progresif bahkan juga akan diterapkan bagi mereka yang memilih kerja sosial. "Artinya, durasi kerjanya dua kali lipat," katanya. 

W251bGwsIjIwMjEtMDQtMTYgMTE6MDU6MTAiXQ

 

Menurut Arifin, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta tengah menyiapkan aplikasi khusus yang berkaitan dengan denda progresif tersebut. Aplikasi ini memuat informasi tentang para pelanggar. Petugas tinggal membuka aplikasi dan mengecek apakah pelanggar itu sebelumnya sudah pernah mendapat sanksi atau belum. Dengan demikian, jika ada pelanggar yang mengulangi pelanggarannya, denda progresif itulah yang dikenakan.  

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya juga pernah menyinggung rencana penerapan denda progresif tersebut. Ia berharap, dengan adanya denda progresif ini, pelanggar menjadi jera dan tak akan mengulangi kesalahannya. "Kami sedang menyusun regulasi adanya denda progresif bagi unit-unit kegiatan, resto, hotel, perkantoran, dan lain-lain yang melanggar secara berulang," kata Riza, Jumat lalu.

Selain menyiapkan aturan sanksi progresif, Pemprov DKI berencana mulai menerapkan sanksi pidana. Apalagi sebetulnya sanksi pidana itu sudah tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggar Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-2019 di Ibu Kota. "Cuma selama ini belum kami berlakukan," ujar Riza.

Dalam Pasal 17 peraturan gubernur itu disebutkan bahwa pengenaan sanksi pidana terhadap pelanggaran pelaksanaan PSBB dilakukan oleh kepolisian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu ketentuan perundangan-undangan yang mengatur sanksi ini adalah Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pelanggar diancam pidana penjara paling lama satu tahun dan/atau pidana denda paling banyak seratus juta rupiah.
 

Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, penerapan sanksi dan denda progresif semata-mata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjalankan protokol kesehatan. Segala upaya pemerintah untuk menekan penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tidak akan berhasil tanpa mendapat dukungan dari masyarakat. Ia memastikan kebijakan ini bukan bertujuan mencari pemasukan bagi kas daerah dari denda pelanggar. "Ini semua tentang kedisiplinan, keselamatan, dan perlindungan kita bersama,” ujarnya.

 
INGE KLARA SAFITRI

18

#Covid-19 #DKI Jakarta dan Permasalahannya

SebelumnyaMetro 4/4 Selanjutnya

Hubungi Kami:

Alamat : Gedung TEMPO, Jl. Palmerah Barat No.8, Jakarta Selatan, 12210

Informasi Langganan :

Email : cs@tempo.co.id

Telepon : 021 50805999 || Senin - Jumat : Pkl 09.00 - 18.00 WIB

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2525 | 0882-1023-2343 | 0887-1146-002 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Informasi Lainnya :

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2828 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Komentar

Berita Terkait

  • DKI Bangun Rusun Kampung Akuarium Bulan Depan
  • Ruang ICU Pasien Corona Sudah Terisi 70 Persen
  • Ke Hotel Mereka Kembali
  • Denda Progresif Baru Sebatas Ancaman

    Berita Lainnya

  • Cover Story

    Tes Usap Semakin Timpang

    Rasio tes usap Covid-19 dengan jumlah penduduk di Indonesia tak hanya jauh di bawah standar WHO.

    18 Agustus 2020
  • Berita Utama

    Jumlah Pengujian Jauh di Bawah Standar WHO

    Pemerintah berencana tak akan menambah kapasitas pengetesan.

    18 Agustus 2020
  • Berita Utama

    Loyo Daerah Mengendus Kasus

    Kinerja petugas dalam melacak kontak mulai kendur.

    17 Agustus 2020
  • Berita Utama

    DKI Klaim Bergerak Lebih Cepat Tangani Wabah 

    Angka tes yang tinggi tak akan efektif jika tak mampu mencegah penyebaran Covid-19.

    18 Agustus 2020
  • Nasional

    Obat Covid-19 Racikan Unair Picu Kontroversi

    Epidemiolog Pandu Riono: kalau terbukti tak valid, akan ditertawakan dunia.

    17 Agustus 2020
  • Nasional

    JBD Klaim Bayar Pesohor dari Sumbangan Akademikus dan Pengusaha

    JBD mengklaim telah menggelar diskusi secara rutin untuk membicarakan omnibus law.

    17 Agustus 2020
  • Nasional

    YLBHI Minta Pemerintah Tidak Libatkan Pendengung

    RUU Cipta Kerja bukan produk komersial.

    18 Agustus 2020
  • Nasional

    Teror kepada Bupati Kediri Diduga Terkait dengan Pilkada

    Hanindhito Pramana kemungkinan besar menjadi calon tunggal.

    17 Agustus 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Pemerintah Siapkan Stimulus Penerbangan

    Kementerian Perhubungan mengajukan usul insentif Rp 370 miliar

    17 Agustus 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Pemerintah Wajibkan Pengadaan Barang Diberikan ke UKM

    Proyek bagi usaha kecil dan menengah baru mencapai 12,4 persen dari total anggaran Rp 321 triliun.

    17 Agustus 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Menunggu Kucuran Insentif Penerbangan

    Maskapai mengejar kenaikan frekuensi pada paruh kedua 2020.

    17 Agustus 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Perusahaan Negara Harus Belanja Produk Lokal

    Dimulai dari sembilan entitas BUMN dan akan diperluas ke perusahaan pelat merah lainnya. 

    17 Agustus 2020
  • Metro

    DKI Bangun Rusun Kampung Akuarium Bulan Depan

    Di bekas Kampung Akuarium akan berdiri lima gedung bertingkat yang terdiri atas 241 unit hunian.

    17 Agustus 2020
  • Metro

    Ruang ICU Pasien Corona Sudah Terisi 70 Persen

    Jumlah ruang ICU berkurang karena digunakan untuk menangani pasien non-Covid-19 yang kritis.

    17 Agustus 2020
  • Metro

    Ke Hotel Mereka Kembali

    Banyak pengunjung yang memperpanjang masa menginap di hotel untuk menghindari kemacetan.

    17 Agustus 2020
  • Metro

    Denda Progresif Baru Sebatas Ancaman

    Dengan sanksi yang berlipat ganda, diharapkan masyarakat tertib menaati protokol kesehatan.

    17 Agustus 2020
  • Peristiwa

    Lexus Tabrak Sepeda Motor, Satu Orang Tewas

    Seorang pengendara Lexus menjadi korban pengeroyokan setelah menabrak sebuah sepeda motor di depan Pasar Palmerah, Jakarta Barat, kemarin dinihari.

    18 Agustus 2020
  • Peristiwa

    Korban Tewas Serangan Mogadishu Bertambah

    Sedikitnya 16 orang tewas dalam serangan pada Ahad lalu oleh milisi Al-Shabaab di sebuah hotel di tepi pantai ibu kota Somalia, Mogadishu.

    17 Agustus 2020
  • Seni

    Luka Keluarga Mutiara

    Rumah Kenangan mengetengahkan konflik keluarga yang kembali terpantik setelah Mutiara kembali ke rumah karena pandemi.

    17 Agustus 2020
  • Peristiwa

    BI Rilis Uang Baru Edisi Kemerdekaan

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo merilis uang baru edisi khusus ulang tahun ke-75 Republik Indonesia secara virtual, kemarin.

    17 Agustus 2020
  • Peristiwa

    BP Jamsostek Kantongi 12 Juta Calon Penerima Subsidi

    Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan alias BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) telah mengumpulkan 12 juta nomor rekening calon penerima bantuan subsidi gaji bagi pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta.

    17 Agustus 2020
  • Olah Raga

    Ujian untuk Ketangguhan Upamecano

    Kali ini Leipzig harus menghentikan kecepatan Mbappe. 

    17 Agustus 2020
  • Internasional

    Tudingan Curang di Pemilu Belarusia

    Rusia menawarkan bantuan militer kepada Lukashenko

    17 Agustus 2020
  • Olah Raga

    Alarm untuk Berburu Pemain Baru 

    Sancho bisa menjadi solusi untuk Manchester United. 

    17 Agustus 2020
  • Peristiwa

    Penjaga Pantai Malaysia Tewaskan Nelayan Vietnam

    Penjaga pantai Malaysia menembak mati seorang nelayan Vietnam.

    17 Agustus 2020
  • Peristiwa

    Selandia Baru Tunda Pemilu

    Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern kemarin mengumumkan penundaan pelaksanaan pemilihan umum selama empat pekan.

    17 Agustus 2020
  • Internasional

    Menteri Filipina Terinfeksi Covid-19 untuk Kedua Kali

    Istana Malacanang melaporkan bahwa Duterte secara reguler mengikuti tes PCR.

    17 Agustus 2020
  • Olah Raga

    Emilia Bertekad Kibarkan Merah Putih

    Ia termasuk atlet atletik yang diproyeksikan ke Olimpiade Tokyo.

    17 Agustus 2020
  • Olah Raga

    Kemenangan Emosional Dovizioso

    Pembalap Italia itu meraih finis tercepat hanya berselang 24 jam setelah memutuskan berpisah dengan Ducati.

    17 Agustus 2020
  • Parameter

    Biaya Olimpiade

    Olimpiade Tokyo 2020 ditunda ke tahun depan. Penundaan ini membuat biaya yang dibutuhkan membengkak.

    17 Agustus 2020
  • Opini

    Lumbung Pangan dan Kedaulatan Petani

    Belum ada proyek lumbung pangan, dari era Soeharto hingga periode pertama Jokowi, yang berhasil. Harus ada perubahan paradigma.

    17 Agustus 2020
  • Ilmu dan Teknologi

    Otak Kecil yang Tak Kecil

    Selama ini, otak kecil dianggap hanya terlibat dalam fungsi dasar, misalnya gerakan.

    18 Agustus 2020
  • Olah Raga

    Jawaban Mbappe

    Kylian Mbappe cs meradang disebut sebagai pemain Liga Petani.

    17 Agustus 2020
  • Editorial

    Tes Dulu, Vaksin Kemudian 

    KETIMPANGAN jumlah tes usap Covid-19 antara Jakarta dan daerah lain menunjukkan bahwa pemerintah pusat tidak serius melakukan tes massal sebagai solusi mengatasi pandemi.

    17 Agustus 2020
Koran Tempo
  • TEMPO.CO
  • Majalah Tempo
  • Majalah Tempo English
  • Koran Tempo
  • Tempo Institute
  • Indonesiana
  • Tempo Store
  • Tempo.co English

© 2018 PT. Info Media Digital, All right reserved