Pemerintah Wajibkan Pengadaan Barang Diberikan ke UKM
JAKARTA – Pemerintah akan memprioritaskan usaha kecil dan menengah (UKM) dalam proses pengadaan barang dan jasa di pemerintahan. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah secara khusus mengembangkan laman tertentu dengan aplikasi bernama Belanja Pengadaan (Bela Pengadaan) untuk memfasilitasi kebijakan tersebut. “Pada anggaran tahun 2020, ada alokasi belanja kementerian/lembaga senilai Rp 307 triliun yang penting un
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini