Pemerintah Wajibkan Pengadaan Barang Diberikan ke UKM
Selasa, 18 Agustus 2020
Proyek bagi usaha kecil dan menengah baru mencapai 12,4 persen dari total anggaran Rp 321 triliun.
Pekerja mengecek mukena sebelum dikirim di bengkel kerja Shofura kawasan Pasar Minggu, Jakarta, 7 Agustus 2020. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 167954830958
JAKARTA – Pemerintah akan memprioritaskan usaha kecil dan menengah (UKM) dalam proses pengadaan barang dan jasa di pemerintahan. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah secara khusus mengembangkan laman tertentu dengan aplikasi bernama Belanja Pengadaan (Bela Pengadaan) untuk memfasilitasi kebijakan tersebut. “Pada anggaran tahun 2020, ada alokasi belanja kementerian/lembaga senilai Rp 307 triliun yang penting un
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.