Dinas Tenaga Kerja Bentuk Tim Khusus Penyelidik
JAKARTA – Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnaker) DKI Jakarta membentuk tim penyelidik yang secara khusus menelusuri pelanggaran protokol kesehatan di perusahaan-perusahaan. Tim ini dikerahkan apabila ada perusahaan yang diduga menutup-nutupi kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di tempat kerja mereka.
"Kalau ditutup-tutupi bukannya makin sedikit, kasus malah semakin besar dan akan merugikan perusahaan itu sendiri," k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini