Tanpa Ujian Nasional, Seleksi Jalur Afirmasi Berdasarkan Usia
JAKARTA – Dinas Pendidikan DKI Jakarta tak hanya mengubah proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2020/2021 menjadi secara daring atau online akibat pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Mereka juga mengganti tolok ukur seleksi penerimaan dari jalur afirmasi penerimaan siswa dari keluarga ekonomi lemah yang sebelumnya mengacu pada nilai ujian nasional (UN).
Dalam Surat Keputusan Dinas Pendidikan DKI Nomor 501 Tahun 2020 ten
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini