Protokol Pemulihan Operasional Jadi Acuan Perseroan

JAKARTA –Badan usaha milik negara (BUMN) di berbagai sektor akan kembali membuka layanan publik sambil tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Rincian protokol situasi “normal baru” masing-masing perseroan akan dipublikasikan pada awal pekan depan setelah disetujui direksi dan Kementerian BUMN.
PT Pos Indonesia (Persero), misalnya, akan memperketat pengawasan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker dan sanitizer
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini