162 Ribu Pekerja di Ibu Kota Jadi Pengangguran
JAKARTA – Sebanyak 162.416 pekerja di Jakarta saat ini sudah tidak bekerja lagi. Mereka sebagian telah menerima surat pemecatan dan sebagian lagi "dirumahkan" tanpa mendapat upah (unpaid leave) dari perusahaan. "Para pekerja itu berasal dari 18.045 perusahaan," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah, Ahad malam lalu.
Menurut Andri, dari 162.416 pekerja itu, sebanyak 30.137 di antaranya dipecat oleh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini