DPR Tunda Pembahasan Revisi Undang-Undang Minerba

JAKARTA - Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat menunda pembahasan revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara. "Rapat kerja bersama pemerintah ditunda setidaknya hingga 21 April," kata Ketua Komisi Energi DPR, Sugeng Suparwoto, kepada Tempo, kemarin.
Menurut Sugeng, pembahasan revisi UU Minerba menunggu keputusan di tingkat I. Panitia Kerja telah menyelesaikan pembahasan 938 daftar inventarisasi masalah (DIM) sejak akhir Maret lalu sebelum masa s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini