Anies Isyaratkan Taksi Online Bebas Aturan Ganjil-Genap
Selasa, 13 Agustus 2019
Target mengalihkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum berpotensi tak tercapai.
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan sosialisasi pada pengemudi roda empat saat uji coba perluasanĀ aturan ganjil-genap di Matraman, Salemba. tempo : 168010711579
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi sinyal akan membebaskan taksi online dari aturan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil-genap. Pemerintah DKI, kata Anies, tengah mengkaji rencana pemberian tanda khusus untuk taksi daring agar mudah diidentifikasi petugas.
Anies menjelaskan, Jumat pekan lalu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah bertemu dengan penyedia aplikasi taksi daring Grab Indonesia. Dinas bersama Grab teng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.