Politikus Senior Minta UUD 1945 Dikembalikan ke Versi Awal
Selasa, 13 Agustus 2019

JAKARTA - Sejumlah politikus terus menggaungkan wacana perihal pentingnya melakukan amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Kemarin, beberapa politikus senior mendesak Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 2019-2024 mengembalikan konstitusi ke posisi sebelum amendemen pertama.
"Menurut saya, goal besar yang harus dilakukan ketua MPR nanti adalah kembali ke UUD 1945 (sebelum amendemen). Fungsi MPR apa, kembali seperti dulu, sesuai amanat Proklamasi,"
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini