DKI Tetap Bayar Proyek Perpustakaan Gagal
JAKARTA - Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DKI-kini bernama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan-telah membayar pembangunan gedung Perpustakaan Cikini Blok B sebesar 60 persen dari nilai kontrak kepada PT Sartonia Agung. Pembayaran itu didasarkan pada penilaian dari pengawas proyek tersebut, PT Cipta Rancang Mandiri.
Kepala Subbagian Sarana dan Prasarana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI, Agus Suherman, menjelaskan pembayaran proyek gedung Per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini